Kediri— Membuat tulisan, gambar hingga berbagai bentuk konten digital kini dapat dilakukan dengan bantuan Artificial Intelligence (AI) dalam waktu singkat. Di balik kemudahan itu, ada satu hal yang tetap berada di tangan pengguna yakni tanggung jawab atas apa yang dibuat dan dibagikan.
Hal tersebut menjadi salah satu materi yang dikenalkan jajaran Polres Kediri kepada pelajar SMK Bhakti Mulia Pare, Kabupaten Kediri, Sabtu (29/8/2026). Sosialisasi tidak hanya mengenalkan perkembangan AI, tetapi juga mengajak siswa memahami penggunaan teknologi secara bertanggung jawab di ruang digital.

Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kabag SDM Polres Kediri Kompol Eko P. Sanosin, S.H., M.H. mengatakan, kemudahan membuat konten dengan AI perlu diimbangi kesadaran pengguna terhadap dampak yang mungkin muncul setelah konten tersebut dibagikan.
“Sekarang membuat konten semakin mudah. Tapi sebelum dibagikan, tetap harus dipikirkan apakah informasinya benar, pantas, dan tidak merugikan orang lain,” terang Kabag SDM.
Menurut Beliau, pelajar merupakan bagian dari generasi yang aktif menggunakan ruang digital sehingga perlu memiliki kecakapan dalam mengelola informasi dan konten. Penggunaan AI juga harus memperhatikan etika, termasuk menghargai karya orang lain dan tidak menggunakan teknologi untuk membuat atau menyebarkan informasi yang menyesatkan.
“Jangan sampai karena teknologinya mudah, kita jadi lupa bahwa setiap konten yang dibuat tetap ada tanggung jawab penggunanya,” imbuh Beliau.
Sosialisasi AI tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kediri memperkuat literasi digital generasi muda. Para pelajar didorong tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memahami konsekuensi dari setiap aktivitas yang mereka lakukan di ruang digital, sehingga perkembangan AI dapat dimanfaatkan secara positif tanpa mengabaikan etika dan tanggung jawab. ( Yadi. )
Sumber : Humas Polres Kediri








