• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Sat Reskrim Polres Banjarnegara Ungkap Komplotan Pencurian dengan Modus Program Bak Sampah

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
28 Agustus 2026
in TNI / POLRI
0
Sat Reskrim Polres Banjarnegara Ungkap Komplotan Pencurian dengan Modus Program Bak Sampah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banjarnegara – Sat Reskrim Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai sales yang menawarkan program pembuatan bak sampah dari pemerintah.

Kapolres Banjarnegara AKBP Dr. Aruma Chandra Dewi, SIK, M.Krim mengatakan, ketiga tersangka masing-masing berinisial SIP alias SUL (36), warga Cilincing, Jakarta Utara, SU alias Enol (64), warga Kota Bekasi, Jawa Barat dan KS alias Ucup (31) warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, di rumah korban SH (65), warga Desa Purwonegoro, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Jumat (28/8/2026).

BacaJuga

Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan

Ratusan Siswa SMK N 1 Bulukerto Digembleng TNI dari Koramil 21/Bulukerto

Saat kejadian, lanjut Kapolres, korban sedang tidak berada di rumah, terdapat orang tua korban yakni SY, bersama seorang pembantu berinsial RS.

“Tiga orang yang tidak dikenal kemudian datang ke rumah korban dan menanyakan keberadaan pemilik rumah. Dua dari tiga orang tersebut selanjutnya mengaku akan memberikan informasi terkait program pembuatan bak sampah dari pemerintah,” ucap dia.

Ia menerangkan, para pelaku kemudian mengajak orang tua korban dan pembantunya ke bagian pojok rumah sembari menjelaskan program tersebut. Namun, orang tua korban mulai merasa curiga karena awalnya terdapat tiga orang yang datang, tetapi hanya dua orang yang memberikan penjelasan.

“Ketika hendak masuk kembali ke dalam rumah, orang tua korban justru ditahan oleh dua pelaku. Sempat terjadi aksi dorong-mendorong hingga akhirnya korban berhasil mencapai pintu dan membukanya,” ujar dia.

Saat itulah, sambung dia, terlihat seorang pelaku lainnya keluar dari ruang tengah sambil membawa sebuah tas berwarna hijau milik korban. Orang tua korban dan pembantu kemudian berusaha merebut tas tersebut hingga terjadi tarik-menarik.

“Namun, karena kalah tenaga, ketiga pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah barat,” tuturnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta. Barang yang hilang berupa sebuah tas berwarna hijau yang berisi perhiasan, terdiri dari dua buah cincin dan satu buah gelang dengan total berat sekitar 20 gram.

Terungkap Berkat CCTV

Setelah menerima laporan, Tim URC Macan Gilar-Gilar Satreskrim Polres Banjarnegara langsung melakukan penyelidikan, termasuk memetakan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku melarikan diri ke arah barat. Tim kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polresta Banyumas untuk melakukan pendalaman.

Petugas selanjutnya memperoleh informasi bahwa salah satu pelaku, yakni KS alias Ucup, merupakan residivis. Tim gabungan kemudian melakukan pencarian hingga mendapatkan informasi bahwa KS berada di sebuah kos di wilayah Jatilawang, Kabupaten Banyumas.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap KS di lokasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, KS mengaku melakukan aksi bersama dua pelaku lainnya.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan bergerak menuju sebuah hotel, di Baturraden, Kabupaten Banyumas. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku lainnya.

Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Polres Banjarnegara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit telepon seluler, helm, jaket, sepatu, celana, kemeja, dan topi yang diduga berkaitan dengan aksi para pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan para tersangka, para saksi, para korban dan barang bukti yang disita para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

“Dengan ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar Jangan langsung percaya pada orang asing yang datang mengatasnamakan instansi pemerintah atau dinas tertentu tanpa dilengkapi surat tugas, tanda pengenal resmi, atau pemberitahuan dari pengurus RT/RW setempat.

“Pasang kamera pengawas (CCTV) di area strategis rumah atau lingkungan RT/RW. Rekaman CCTV sangat membantu kepolisian dalam mendeteksi dan mempercepat pengungkapan tindak kejahatan, jika menemukan pergerakan orang mencurigakan di sekitar pemukiman, segera hubungi bhabinkamtibmas setempat, kantor polisi terdekat, atau layanan darurat 110,” tandasnya.   ( Yadi. )

Tags: Sat Reskrim Polres Banjarnegara Ungkap Komplotan Pencurian dengan Modus Program Bak Sampah

BeritaTerkait

Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan
TNI / POLRI

Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan

28 Agustus 2026
Ratusan Siswa SMK N 1 Bulukerto Digembleng TNI dari Koramil 21/Bulukerto
TNI / POLRI

Ratusan Siswa SMK N 1 Bulukerto Digembleng TNI dari Koramil 21/Bulukerto

28 Agustus 2026
Babinsa dan Polisi Turun Langsung Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Sono
TNI / POLRI

Babinsa dan Polisi Turun Langsung Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Sono

28 Agustus 2026
Babinsa Joyotakan Latih Fisik & Kebugaran Kader DESTANA
TNI / POLRI

Babinsa Joyotakan Latih Fisik & Kebugaran Kader DESTANA

28 Agustus 2026
Polres Jombang Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pemahaman AI kepada Siswa SMK Global
TNI / POLRI

Polres Jombang Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pemahaman AI kepada Siswa SMK Global

28 Agustus 2026
AI Makin Dekat dengan Pelajar, Polres Kediri Tekankan Pentingnya Berpikir Kritis
TNI / POLRI

AI Makin Dekat dengan Pelajar, Polres Kediri Tekankan Pentingnya Berpikir Kritis

28 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia