Nganjuk – Rotasi di Institusi Polres Nganjuk baru saja di lakukan dengan masuknya pejabat Kasatlantas baru Affandi Dwi Takdir telah menggantikan Kasatlantas lama Akp.Ivan Danantara beberapa hari yang lalu.
Hal tersebut merupakan sesuatu yang lazim terjadi di setiap Institusi Polri,Namun dengan hadirnya Kasatlantas yang baru tampaknya telah membuat Ulah kebijakan yang tidak masuk akal dan terkesan mempermalukan institusi Polri dalam pelayanan di Samsat Nganjuk. 23/06/2026.
Berdasarkan informasi dari lapangan bahwa Akp.Affandi Dwi Takdir selaku Kasat Lantas yang baru menjabat satu bulan belum genap telah memberi kan dampak buruk bagi wajib pajak dengan memberikan kebijakannya sebagai Kasat Lantas Polres Nganjuk.
Beberapa arahan kebijakannya yang di nilai tidak masuk akal, adalah dengan melarang masyarakat membayar pajak kendaraan roda4/ mobil dan di wajibkan melalui jalur dalam atau pungutan liar bersandi Kode.
Selain itu juga melarang awak media ketika mau mengurus pajak di KB.Samsat Nganjuk dengan alasan yang belum jelas , keberadaan media dalam hal ini salah satunnya adalah sebagai mitra semua instansi pemerintahan tidak terkecuali Polri.
Dalam hal ini salah satu wartawan yang berinisis ‘NS’ mengungkapkan merasa kecewa dengan tingkah dan perilaku Akp.Affandi karena tidak bisa berfikir bijaksana sebagai seorang Kasatlantas.
Dia ‘NS’ menambahkan jika apa yang di lakukan Akp.Affandi hanya semata mata untuk kepentingan dirinya sendiri dengan tujuan memaximalkan setoran pungli di pelayanan Samsat Nganjuk dan bukan untuk perbaikan dan melayani masyarakat dengan baik.

Sangatlah di sayangkan karena kita tau jika KB.Samsat Nganjuk mendapatkan predikat sebagai Kantor Pelayanan Samsat terbaik di Jawatimur, sehingga harus Rusak dan menjadi buruk citranya di karenakan ulah dari oknum yang tidak bisa melayani dengan baik.
Atas Kejadian ini Kita akan berupaya mendorong melaporkan dan menyikapi apa yang di lakukan oleh Akp.Affandi ke Kapolres atau Polda jatim untuk di tindak lanjuti ujarnya”.
Semoga dari temuan di lapangan ini Kapolres Nganjuk atau Kapolda Jatim, segera mengambil tindakan tegas dan yang bersangkutan segera di Nonaktivkan dari jabatannya, karena berpotensi meresahkan dan merugikan masyarakat dengan menerapkan kebijakasan yang tidak masuk akal serta membuat malu institusi Polri, pungkasnya,”.
Saat di konfirmasi Kasat Lantas Polres Nganjuk Akp Affandi Dwi Takdir, melalui pesan WhatsApp ) dan panggilan telpon WhatsApp Nya, , Namun hingga berita ini di tayangkan belum mendapat jawaban Konfirmasi. ( bersambung. ). /. Red – tim








