• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home Nasional

Soni Prmilik PT MIJ (Migas Indonesia Jaya) mafia Solar Subsidi ilegal Jatim Sidoarjo, Kebal Hukum Licin Dalam Beroprasi

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
28 Maret 2024
in Nasional, TNI / POLRI
0
Soni Prmilik PT MIJ (Migas Indonesia Jaya) mafia Solar Subsidi ilegal Jatim Sidoarjo, Kebal Hukum Licin Dalam Beroprasi
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‘SURABAYA – Sindikat mafia penyalahgunaan BBM Solar subsidi Jawa Timur teryata banyak yang lolos dari jerat Hukum. Komplotan Soni cs terbukti masih nyaman dalam lakukan aksinya borong solar subsidi kemudian dijual non subsudi. Alhasil akibat aksi komplotan ini, negara dirugikan ratusan juta.

Modus komplotan ini adalah menaruh sejumlah orang untuk “Ngangsu” disejumlah Spbu di wilayah kota – kota yang tersebar di jawa timur. Oprasi borong solar subsidi biasanya gunakan mobil pick up atau Truk yang sudah di modif.

Dalam sekali kerja komplotan ini mampu hasilkan solar subsidi 8 – 10 ton solar, dengan harga 6,8 ribu / liternya. Sedangkan 200 Perak di serahkan ke operator Spbu. Dari hasil temuan dilapangan setidaknya ada 1 titik penimbunan sementara komplotan ini di Kedamean Gresik yang di kelola soni.

BacaJuga

Peringati Hari Pendengaran Sedunia RSUD Jombang Gelar Pemeriksaan Telinga

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026

Sedangkan Sore ini team investigasi berhasil ikuti truk tangki PT MIJ (migas indonesia Jaya yang berhasil angkut solar subsidi dari Situbondo, jember Melihat truk tangki tersebut naik tol trus team ikuti sampe masuk ke gudangnya di wilayah Seruni kecamatan Gedangan,kabupaten Sidoarjo.

“Kami ikuti tangki tersebut ambil solar dari Situbondo Jember , naik jalan tol trus masuk ke gudangnya di wilayah Gedangan Milik Soni,” ram menurut team investigasi lapangan.

Hingga berita ini diturunkan Soni cs yang disinyalir gembong penyalahgunaan solar subsidi ini belum bisa dikonformasi.

Komplotan ini jelas sudah melanggar UU no 22 tahun 2001 Tentang migas, dengan ancaman 5 tahun penjara serta denda 60 milyart. Atas kasus ini Kasat reskrim Polres Sidoarjo Belum bisa dikonfirmasi.bersambung.(tim)

Tags: Kebal Hukum Licin Dalam BeroprasiSoni Prmilik PT MIJ (Migas Indonesia Jaya) mafia Solar Subsidi ilegal Jatim Sidoarjo

BeritaTerkait

Peringati Hari Pendengaran Sedunia RSUD Jombang Gelar Pemeriksaan Telinga
Nasional

Peringati Hari Pendengaran Sedunia RSUD Jombang Gelar Pemeriksaan Telinga

24 April 2026
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026
TNI / POLRI

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026

23 April 2026
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah
TNI / POLRI

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah

10 April 2026
Percepat Penurunan Stunting di Wonodadi, Babinsa Salam Aktif Dampingi Posyandu
TNI / POLRI

Percepat Penurunan Stunting di Wonodadi, Babinsa Salam Aktif Dampingi Posyandu

10 April 2026
Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya
TNI / POLRI

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya

10 April 2026
Babinsa Kotes Bersama Bidan Desa Laksanakan Posyandu, Wujudkan Kesehatan Masyarakat
TNI / POLRI

Babinsa Kotes Bersama Bidan Desa Laksanakan Posyandu, Wujudkan Kesehatan Masyarakat

7 April 2026
Next Post
Dugaan Penambangan Liar Pasir Silica di Tuban: Ancaman Terhadap Lingkungan dan Hukum

Dugaan Penambangan Liar Pasir Silica di Tuban: Ancaman Terhadap Lingkungan dan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia