Tuban , Jatim. – Narkoba salah satu perusak Mental generasi bangsa kita ,Namun para Mafia Bandar Narkoba hukumnya wajib di berantas oleh pihak penegak hukum bersama BNN, terutama. Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Tuban Propinsi Jawa Timur, yang saat ini Semakin Merajalela,Selasa 12 Maret 2024
Para mafia bandar Narkoba di kabupaten Tuban terus Meracuni masyarakat kabupaten Tuban, hal itu di lakukan para mafia Narkoba mulai dari berberbagai usia, mulai usia muda sampai usia tua banyak warga yang ikut mengkonsumsi dan membantu peredaran Narkoba jenis Pil Carnophen ,, karena jenis Narkoba ini tampaknya sangat di minati para pecandunya.
Tepatnya di Desa/GG sadar Kota Tuban,peredaran sungguh tidak terbendung,sudah berulang kali di rasia oleh BNN, tetap aja bandel, hingga saat ini dalam pantauan media ini , Peredaran Narkoba jenis pil tersebut masih berjalan.
Menurut keterangan Narasumber yg enggan di sebut namanya, Mengatakan,, Ia mengaku selain menjadi konsumen Narkoba , dirinya juga sebagai ( Kurir ) yang merupakan pekerjaannya /pegawainya sudah lama.
Dalam melakukan transaksi jualan Narkoba , untuk Narkoba jenis pil carnophen di jual seharga 10 ribu, per butir,, ujarnya
Lanjutnya Narasumber tersebut, ,Kami mengedarkan dua titik tempat mas, di kemuning atau selalu di katakan orang-orang julukan terkenalnya lawang seng.pecandu semuanya di Tuban sudah tau titik kami untuk membeli, dan di bantu kurir juga.disetiap perkecamatan seluruh Kabupaten Tuban. Suplay barangnya kipmi dan Mamik taoco.Bos utama bernama Hendro di bantu mbk Lidia.
Pada hari Senin 10 Maret 2024, Tim awak media mencoba meghubungi Lidia guna, mencari tau jaringan Narkoba Lainnya , Serta meminta informasi dan keterangan Lokasi lain yang jadi sasarannya ,, Namun tlpn maupun chat WhatsApp di nomor +62 821-3913-58XX tidak direspon.dengan waktu bersamaan, selanjutnya Tim awak media mencoba hubungi Bos Besar (H), di nomor +62 813-3381-14XX masih juga gak ada respon, dan Taoco juga kami hubungi,+62 813-3121-04XX.
Dengan demikian di harapkan Pihak penegak Hukum kepolisian Polda Jatim , Badan Narkotika Nasional tingkat Propinsi Jatim ,, untuk segera Menindak Lanjuti permasalahan ini , Mengingat Ulah para Mafia Bandar Narkoba di kabupaten Tuban saat ini telah meracuni dan merusak Mental generasi Muda Bangsa , serta Pasti membunuh para pemakai dan Pecandunya. ( Tim )








