• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Pria Pelaku Pembunuhan Mantan Pacar Dengan Racun

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
6 Maret 2024
in TNI / POLRI
0
Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Pria Pelaku Pembunuhan Mantan Pacar Dengan Racun
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri Kota – Sat Reskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil amankan pelaku pembunuhan perempuan berininisal YBP (16) di kamar kos Lingkungan Cowekan Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Pelaku FA (19), warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri diduga membunuh YBP dengan potasium sianida yg dibeli dari toko pertanian kemudian dicampurkan ke minuman keras (miras).

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa jasad YBP ditemukan dalam kondisi mulut berbusa di rumah Kos Link Cowekan Kec Pesantren Kota Kediri

BacaJuga

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah

Aksi pembunuhan berencana itu terjadi pada Minggu (18/2/2024). Jasad warga Kandat itu kemudian ditemukan pada Selasa (20/2/2024) dalam kondisi mulut berbusa.

“Jadi tersangka ini datang membawa minuman keras, lalu korban keluar membeli camilan untuk acara tersebut. Saat itu lah tersangka mencampurkan potasium sianida yang dibeli di toko pertanian ke minuman keras jenis Vodka tersebut,” kata Nova dalam rilis di Polres Kediri Kota, Rabu (6/3/2024).

“Tak hanya membunuh sang mantan, FA juga membawa kabur harta benda korban, yakni ponsel dan uang tunai milik korban, terang AKP Nova

AKP Nova menjelaskan, aksi nekat FA ini ditengarai rasa cemburu karena YBP dekat dan menjalin hubungan dengan pria lain usai putus dengannya.

“Pihak Labfor menyatakan bahwa di lambung dan darah korban terdapat unsur zat kimia berupa sianida,” terang Nova.

Atas perbuatannya, tersangka ditahan di Mapolres Kediri Kota dan dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Ancaman pidana pasal tersebut berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.(* Red / HMS )

Tags: Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Pria Pelaku Pembunuhan Mantan Pacar Dengan Racun

BeritaTerkait

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026
TNI / POLRI

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026

23 April 2026
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah
TNI / POLRI

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah

10 April 2026
Percepat Penurunan Stunting di Wonodadi, Babinsa Salam Aktif Dampingi Posyandu
TNI / POLRI

Percepat Penurunan Stunting di Wonodadi, Babinsa Salam Aktif Dampingi Posyandu

10 April 2026
Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya
TNI / POLRI

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya

10 April 2026
Babinsa Kotes Bersama Bidan Desa Laksanakan Posyandu, Wujudkan Kesehatan Masyarakat
TNI / POLRI

Babinsa Kotes Bersama Bidan Desa Laksanakan Posyandu, Wujudkan Kesehatan Masyarakat

7 April 2026
Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan21 Paket Sabudi Lawang
TNI / POLRI

Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan21 Paket Sabudi Lawang

7 April 2026
Next Post
Cegah Bullying di Sekolah Polres Kediri Kota Blusukan ke Sekolah

Cegah Bullying di Sekolah Polres Kediri Kota Blusukan ke Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia