• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polisi Gerebek Kontrakan di Lambu Kibang, Tangkap Bandar Narkoba.

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
25 Januari 2024
in TNI / POLRI
0
Polisi Gerebek Kontrakan di Lambu Kibang, Tangkap Bandar Narkoba.
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULANG BAWANG BARAT – AS (40) tidak berkutik ketika tim Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat tiba-tiba menggrebek kontrakannya di Kawasan tiyuh Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat itu ditangkap saat sedang berada didlam kamarnya usai menghisap shabu.

Penangkapan pelaku dilakukan Rabu (24/1/2024) dini hari Pukul 00.15 Wib. Menurut Kasatres Narkoba AKP Yopi Hariyadi, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap sabu, 1 (satu) buah sendok sabu yang di dalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu dan 1 (satu) buah selang pipet yang di dalam nya terdapat kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu.

BacaJuga

Perkuat Swasembada Pangan, Serda Fiyan Setyadi Gelar Komsos Bersama Poktan Sumber Makmur

Peninjauan Lahan Tanaman Jagung dalam Rangka Ketahanan Pangan

“Kami dapat dari laporan warga bahwa di kontrakan itu sering dijadikan tempat konsumsi narkoba. Setelah melakukan pengintaian, tim pun langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku,” terang AKP Yopi Kamis (25/1/2024).

Yopi mengatakan, Pelaku adalah Bandar Narkoba yang merupakan Warga Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang itu yang juga DPO Satres Narkoba Polres Tulang Bawang yang merupakan Residivis Narkoba yang sudah 2 kali masuk Penjara dengan Vonis pertama 8 tahun dan yang kedua 5 tahun.
A
Saat ini kasus tersebut tengah dalam penyidikan dan pengembangan tim satuan narkoba Polres Tulang Bawang Barat,” tegas Yopi.

Atas perbuatannya, pria tersebut terancam hukuman penjara empat tahun penjara lantaran melanggar Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*(humas_tubaba).* (Adrison)

Tags: Polisi Gerebek Kontrakan di Lambu KibangTangkap Bandar Narkoba.

BeritaTerkait

Perkuat Swasembada Pangan, Serda Fiyan Setyadi Gelar Komsos Bersama Poktan Sumber Makmur
TNI / POLRI

Perkuat Swasembada Pangan, Serda Fiyan Setyadi Gelar Komsos Bersama Poktan Sumber Makmur

23 Agustus 2026
Peninjauan Lahan Tanaman Jagung dalam Rangka Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Peninjauan Lahan Tanaman Jagung dalam Rangka Ketahanan Pangan

23 Agustus 2026
Parade Cikar ke-V, Polres Kediri Dukung Tradisi Lokal Tetap Hidup di Tengah Masyarakat
TNI / POLRI

Parade Cikar ke-V, Polres Kediri Dukung Tradisi Lokal Tetap Hidup di Tengah Masyarakat

22 Agustus 2026
AI Masuk Ruang Kelas, Polres Kediri Ajak Pelajar SMAN 1 Puncu Jadi Pengguna Cerdas
TNI / POLRI

AI Masuk Ruang Kelas, Polres Kediri Ajak Pelajar SMAN 1 Puncu Jadi Pengguna Cerdas

22 Agustus 2026
LIUSMAN LAIA KORBAN LAKA LANTAS DAPAT KAKI PALSU DARI SATLANTAS POLRES BINTAN, WUJUD KEPEDULIAN SOSIAL POLRI
TNI / POLRI

LIUSMAN LAIA KORBAN LAKA LANTAS DAPAT KAKI PALSU DARI SATLANTAS POLRES BINTAN, WUJUD KEPEDULIAN SOSIAL POLRI

22 Agustus 2026
Cegah Penyalahgunaan AI, Polres Jombang Berikan Edukasi kepada Siswa SMAN 2 Jombang
TNI / POLRI

Cegah Penyalahgunaan AI, Polres Jombang Berikan Edukasi kepada Siswa SMAN 2 Jombang

22 Agustus 2026
Next Post
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pria Gantung Diri di Gunung Agung Tulang Bawang Barat.

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pria Gantung Diri di Gunung Agung Tulang Bawang Barat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia