• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Kapolda Kalbar Beri Penghargaan Kepada 45 Personel dan 6 Personel Dihukum PTDH

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
25 Januari 2024
in TNI / POLRI
0
Kapolda Kalbar Beri Penghargaan Kepada 45 Personel dan 6 Personel Dihukum PTDH
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pontianak Kalbar,  –  Sebanyak 45 personel Polda Kalbar mendapatkan penghargaan atas dedikasi dan prestasinya, sementara itu 6 personel lainnya mendapat hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memimpin upacara pemberian Penghargaan _(reward)_ dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat _(punishment)_ di Lapangan Jananuraga, pada Rabu (24/01/2024).

BacaJuga

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026 ‎

Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Peterongan Edukasi Petani Jagung

Pemberian penghargaan pada upacara ini antara lain dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang diberikan kepada 2 personel polres Kuburaya dan Pemberian Piagam penghargaan Kapolda Kalbar kepada personel jajaran Polda Kalbar yang berprestasi dalam melaksanakan tugas sebanyak 43 personel.

 

Adapun rincian penerima penghargaan adalah 41 personel Ditreskrimum atas prestasi dan dedikasinya dalam penegakan hukum penanganan TPPO Tingkat Polda dan jajaran.

1 personel Ditresnarkoba atas prestasi dan dedikasi kinerjanya selama selama bertugas telah melakukan pemberkasan sebanyak 161 berkas perkara dalam pengungkapan Tindak Pidana Narkoba.

1 personel Bidang Hukum atas prestasi dan dedikasi kinerjanya selama berdinas di Bidkum Polda Kalbar dari Tahun 2021 sampai dengan sekarang dengan memberikan pendampingan bantuan hukum bagi Polda Kalbar sebanyak 44 kasus baik praperadilan/pidana, perdata, PTUN dan pengadilan agama.

Sedangkan yang mendapat penghargaan dari Kapolri sebanyak 2 personel Polres Kubu Raya, atas dedikasi dan pengorbanannya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan Bis DAMRI yang mengalami mogok di atas jembatan Tol Kapuas II dengan mengganjal Bis menggunakan sepeda motor pribadi sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Selain itu, ada sebanyak 6 personel yang mendapat hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) antara lain, AKP Muhammad Geobra, Brigpol Rachmad Hidayat Akri, Bripka Belly Oktavianus, Briptu Samuel Restubiantaka, Brigpol Krespina Tri Hendrajaya dan Bripka Rodianto, atas perbuatan yang mencoreng nama baik Polri khususnya Polda Kalbar, sehingga dari hasil sidang kode etik profesi diputuskan tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Dalam amanatnya, Kapolda Kalbar mengatakan bahwa Personel Polda Kalbar dan jajaran yang menerima penghargaan merupakan personel yang berdedikasin serta berkontribusi positif bagi organisasi dan bagi masyarakat melalui pengorbanan maupun pencapaian kinerja yang maksimal di fungsi pembinaan dan operasional Kepolisian, serta keberhasilan yang melampaui tugas pokoknya.

“Reward dan punishment merupakn upaya institusi Polri guna meningkatkan kualitas dari SDM. Reward sendiri merupakan motivasi kepada semuanya maka bekerja dengan baik, dengan hati dan dengan ikhlas, sedangkan punishment merupakan hukuman bagi personel yang tidak amanah,” ungkapnya.

Irjen Pol Pipit Rismanto juga menyampaikan bahwa tantangan tugas kedepan semakin kompleks, untuk itu ia akan melakukan perbaikan dan pengawasan terhadap sistem rekrutmen, evaluasi materi di SPN, dan edukasi pengembangan pada masing-masing satker.

Ia menekankan agar seluruh anggota polda Kalbar untuk tidak main-main dalam bertugas, karena polri selaku penegak hukum, tidak hanya memberlakukan hukum kepada pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat umum, namun bagi personel Polri juga diberlakukan hukum yang sama demi marwah kewibawaan Polri.

“Saya juga berpesan kepada masyarakat provinsi Kalimantan Barat bahwa ada beberapa anggota Polda Kalbar yang telah dipecat, tidak ada lagi yang bersangkutan mengaku anggota Polri, mereka sudah kembali menjadi masyarakat biasa, tidak ada lagi prilaku yang mengatasnamakan Polri, kalau ada agar dilaporkan kekantor kepolisian terdekat,” tutup Kapolda Kalbar.   ( Yipno )

Sumber: Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.Kabidhumas Polda Kalbar

Tags: Kapolda Kalbar Beri Penghargaan Kepada 45 Personel dan 6 Personel Dihukum PTDH

BeritaTerkait

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026 ‎
TNI / POLRI

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026 ‎

28 Juni 2026
Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Peterongan Edukasi Petani Jagung
TNI / POLRI

Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Peterongan Edukasi Petani Jagung

28 Juni 2026
Jelang HUT Bhayangkara ke 80, Polres Jombang Gelar Anjangsana ke Anggota Yang Sakit Hingga Purnawirawan Polri
TNI / POLRI

Jelang HUT Bhayangkara ke 80, Polres Jombang Gelar Anjangsana ke Anggota Yang Sakit Hingga Purnawirawan Polri

27 Juni 2026
Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar Terus Dilakukan
TNI / POLRI

Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar Terus Dilakukan

27 Juni 2026
Boleh Menikmati Hiburan, Asal Patuhi Aturan,” Tegas Kapolsek Tarokan di Tengah Deru Cek Sound
TNI / POLRI

Boleh Menikmati Hiburan, Asal Patuhi Aturan,” Tegas Kapolsek Tarokan di Tengah Deru Cek Sound

27 Juni 2026
Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam di Bekas Galian C Tarokan Kediri Saat Memancing
TNI / POLRI

Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam di Bekas Galian C Tarokan Kediri Saat Memancing

27 Juni 2026
Next Post
Momen Kebersamaan Mewarnai Kunjungan Kapolres Sekadau ke Pos Satkamling Desa Mungguk

Momen Kebersamaan Mewarnai Kunjungan Kapolres Sekadau ke Pos Satkamling Desa Mungguk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia