Sejumlah pemuda dan mahasiswa di Lebak Banten atas nama Front Pemuda Merawat Jagat menggelar aksi damai.
Mereka menyampaikan aspirasi terkait polemik pemeriksaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) beberapa waktu lalu oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan sistem Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Kami meyakini pemeriksaan tersebut murni urusan hukum bukan politik seperti yang dituduhkan beberapa pihak kepada KPK,” ujar Ahmad Saipudin selaku Front Pemuda Merawat Jagat melalui keterangan diterima, Minggu (10/9/2023).
Ahmad menunjukkan, aksi kelompoknya dilakukan sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Percaya KPK Independen”. Dia menegaskan, pihaknya percaya kepada KPK sebagai lembaga yang berada pada garis independensi dalam mengusut rasuah di Indonesia.
“Tidak ada intervensi dari manapun termasuk yang terkait Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar,” jelas Ahmad.
Ahmad menegaskan, hukum adalah urusan yang berbeda dengan politik. Sebab, pembuktiannya bisa diuji melalui mekanisme peradilan.
“Kami percaya KPK independen karena urusan KPK adalah hukum bukan politik. Sepanjang KPK berdiri juga sudah banyak yang melakukan perlawanan atas pengusutan kasus korupsi tapi apa yang dilakukan hampir selalu terbukti di pengadilan,” kata Ahmad.
Tidak Terpengaruh Politik
Ahmad berkeyakinan, meski diterpa berbagai pro dan kontra namun KPK hingga saat ini masih berada di jalur hukum yang benar tidak terpengaruhi oleh urusan politik.
“KPK hingga saat ini masih berada pada koridor hukum dalam memberantas korupsi. Jika hari ini banyak yang menilai politis kami yakin itu lebih banyak asumsi dan spekulasi juga sentimen pribadi,” yakin dia.
“Kami mendukung segala tindakan KPK untuk mengusut tuntas siapapun yang bersangkutan dengan kasus korupsi di Indonesia, Politiae legius non leges politii adoptandae – politik harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya,” dia memungkasi.
[Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/5394137/usai-cak-imin-diperiksa-kpk-diyakini-bekerja-sesuai-prosedur-hukum-bukan-politik?page=2]