• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home Nasional

Terkesan Kebal Hukum. , K S,  SDN Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus ,Lampung Di Duga Melanggar Permendikbud no 08 tahun 2020

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
29 September 2023
in Nasional
0
Terkesan Kebal Hukum. , K S,  SDN Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus ,Lampung Di Duga Melanggar Permendikbud no 08 tahun 2020
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS — Regulasi dalam penyaluran Dana BOS,baik Reguler,Afirmasi maupun Kinerja,. Semuanya sudah ada petunjuk teknis dalam penggunaan, Sebagaimana Permendikbud no 08 tahun 2020 tentang juknis. Lain hal dengan apa yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini, Sangat diduga kuat telah terjadi kesalahan dalam Penggunaan Dana BOS yang ada, sehingga merugikan banyak pihak dan menguntungkan para penguasa anggaran yakni Kepala Sekolah.Kamis 28/09/2023.

Hal ini disampaikan  Pegiat Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( LPKNI ) Yuliar Baro saat bincang-bincang kepada  media ini terkait dunia pendidikan yang ada di kabupaten Tanggamus khususnya.

” Ya, seharusnya semua pengguna anggaran dana BOS di masing-masing satuan Pendidikan menjalankan regulasi yang ada, sehingga maksud dan tujuan pemerintah kucurkan bantuan dana BOS itu sendiri bisa maksimal,”” ungkap yuliar.

BacaJuga

RSUD Jombang Luncurkan PUSPITA, Inovasi Pelayanan Administrasi Pasien

Serahkan SK 667 CPNS & PPPK , Wabup KKT dr.Yuliana Ch.Ratuanak, berpesan begini!

Saat dimintai tanggapannya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran atau penggunaan Dana BOS tidak sesuai dengan RKAS maupun realisasi yang sebenarnya yang terjadi di SDN Way Gelang, Ketua LPKNI DPD Tanggamus menanggapi dengan serius dan sangat menyayangkan, Pihaknya akan melaporkan ke  Instansi terkait maupun  institusi berwenang.

” Ini yang terjadi di SDN Way Gelang kan baru dugaan, tetapi untuk menindaklanjuti hal ini kami akan buat laporan ke instansi Pemerintah maupun institusi APH, karena bila ini benar adanya maka sangat mencoreng dunia pendidikan kita dan sangat disayangkan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa ada Dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Oknum Kepala sekolah SDN Way Gelang dengan motif memperkaya diri sendiri dalam mengelola Dana BOS dari tahun Ajaran 2020/2021/2022/.bahkan sekarang di 2023.

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana TA 2020 Rp.82.360.000,00
Pengembangan perpustakaan TA 2020 Rp.65.260.000,00
Pembelajaran serta ekstrakurikuler 2020. Rp.26.580.000,00.

TA 2021 Rp.18.920.000,00.
TA 2022 Rp.92.797.900,00.
TA 2023 Rp.11.089.125

Hal yang sangat mencolok adalah penggunaan Dana BOS pada tahun Ajaran 2020-2021-2022, mengingat pada masa itu seluruh dunia dilanda wabah covid 19 sehingga Pemerintah pun memberlakukan Peraturan dalam semua aspek kehidupan manusia dan mobilitas sosial.
Pun demikian dalam dunia pendidikan kita diterapkan aturan belajar dari rumah (Darring) dan para ASN pun bekerja dari rumah (WFH) .
Jadi sangatlah mustahil bila waktu itu terserap dana untuk kegiatan belajar mengajar dan ekstrakurikuler.

Atas dasar asas kebermanfaatan dan sosial kontrol terhadap penggunaan Dana BOS tersebut maka Ketua LPKNI akan meminta DPRD kabupaten Tanggamus segera melakukan evaluasi dan hearring terhadap Kepala Sekolah SDN way gelang.

“Langkah awal kita akan meminta DPRD agar segera hearring, lalu kemudian kita buatkan laporan atas nama Lembaga,”tutupnya.

Disisi lain Kepala Sekolah SDN way gelang saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, mengingat Sekolah yang dipimpinnya beberapa tahun terakhir ini sering mendapatkan bantuan Pembangunan Fisik Gedung dengan Pagu Anggaran yang cukup besar dan merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga (kontraktual), lantas Dana BOS sebenarnya dikemanakan?. Kemudian KS menjawab dengan singkat saja.

“Ya, dua tahun berturut-turut dan tahun ini SPJ dan aset diperiksa langsung oleh BPK +bangunan yang bawah dan atas ,bila ada kekeliruan/kesalahan lewat LHP lalu pihak sekolah memperbaiki dan melengkapi,,,,Maka sudah tidak ada masalah,” tegas Kepala Sekolah tersebut.(tim)

Tags: K SLampung Di Duga Melanggar Permendikbud no 08 tahun 2020SDN Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten TanggamusTerkesan Kebal Hukum.

BeritaTerkait

RSUD Jombang Luncurkan PUSPITA, Inovasi Pelayanan Administrasi Pasien
Daerah

RSUD Jombang Luncurkan PUSPITA, Inovasi Pelayanan Administrasi Pasien

19 Juni 2025
Serahkan SK 667 CPNS & PPPK , Wabup KKT dr.Yuliana Ch.Ratuanak, berpesan begini!
Daerah

Serahkan SK 667 CPNS & PPPK , Wabup KKT dr.Yuliana Ch.Ratuanak, berpesan begini!

16 Juni 2025
Pertandingn Persahabatan Bola Voly Persit Kodim 0808/Blitar VS Bhayangkari Polres Blitar Kota Semarakkan HKGB Ke – 73
Nasional

Pertandingn Persahabatan Bola Voly Persit Kodim 0808/Blitar VS Bhayangkari Polres Blitar Kota Semarakkan HKGB Ke – 73

16 Juni 2025
Pemdes Juwet Kunjang Melaksanakan Program Ketahanan Pangan ,Pembangunan TPJ jalan Dusun Sambong Melalui Dana Desa Tahun 2025
Nasional

Pemdes Juwet Kunjang Melaksanakan Program Ketahanan Pangan ,Pembangunan TPJ jalan Dusun Sambong Melalui Dana Desa Tahun 2025

8 Juni 2025
Kakanwil Ditjenpas Pantau Langsung Orientasi CASN 2024 di Surabaya : Baris Tegap, Integritas Jadi Fondasi Pengabdian
Nasional

Kakanwil Ditjenpas Pantau Langsung Orientasi CASN 2024 di Surabaya : Baris Tegap, Integritas Jadi Fondasi Pengabdian

4 Juni 2025
Sidang Lanjutan program Perkara PTSL Di Desa Trosobo Terkait Pungli. Diduga Keluarga Terdakwa Intimidasi Saksi Untuk Tidak Hadir Di Dalam Persidangan.
Nasional

Sidang Lanjutan program Perkara PTSL Di Desa Trosobo Terkait Pungli. Diduga Keluarga Terdakwa Intimidasi Saksi Untuk Tidak Hadir Di Dalam Persidangan.

4 Juni 2025
Next Post
*Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Ratusan Personel Polres Jombang Jalani Tes Urine*

*Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Ratusan Personel Polres Jombang Jalani Tes Urine*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan KB. Samsat Kediri Kota ” Di keluhkan wajib Pajak /  Buruk ” KRI , Kasatlantas  Abaikan” Kapolres Kediri Kota Kemana??

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia