BLITAR – Maraknya Aktivitas Sedotan pasir ILLEGAL sepanjang Sungai Bengawan di wilayah Kabupaten Blitar saat ini meresahkan warga sekitar sungai.
Hal ini terjadi di Aliran Sungai Bengawan tepatnya Desa KAULON Kecamatan Sutojayan serta Desa MRONJO Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar Provinsi Jawa’ Timur.
Hasil Tim Investigasi media ini Rabu 22/11/2023
Tepatnya di Daerah Aliran Sungai Bengawan sekitar Desa KAULON Kecamatan Sutojayan dan Desa MRONJO kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar , terdapat Aktifitas penambangan pasir dengan memakai Alat Penyedot Diesel berkapasitas besar yang telah di raket di atas ponton , sedang melakukan kegiatan penyedotan Paser,, di sisi lain juga terdapat beberapa mobil Dam Trak yang sedang mengantri untuk mengangkut hasil tambang Illegalnya mereka.
Menurut keterangan warga desa MRONJO Kecamatan Selopuro, DT,dan TM , ( bukan nama Aslinya ) mengatakan , di sekitar sungai Bengawan sekitar desanya saat ini terdapat 3 titik lokasi penyedotan tambang pasir, adapun Pemiliknya adalah HK,HUD, PTK.
Terpisah juga di temui warga Desa Kaulon Kecamatan Sutojayan. SL, LAN ( bukan nama aslinya. Mengatakan, Bahwa di aliran sungai Bengawan sekitar desanya juga terdapat 2 titik Lokasi Milik Jimi Cs.
Lanjut kata SL dan LAN, dengan menjamurnya penambangan di sungai dekat rumahnya , mereka khawatir akan rusaknya jalan – jalan di Desanya , karena muatan Mobil Dam Trak Pengangkut hasil tambang tersebut sangat melampaui batas Maximal.
” Kami sangat khwatir mas apabila Pihak Aparat Penegak Hukum APH kabupaten Blitar ini saat ini membiarkan penambangan sekitar sungai Bengawan di dekat desa kami , Soalnya jalan – jalan yang ada di desa kami saat ini sudah mulai rusak, di karenakan mobil Dam Trak mereka bermuatan lebih dari 7 Ton., Jelas SL, LAN.
Selanjutnya media ini mengkonfirmasikan Kapolsek Selopuro AKP Listyo Nugroho SH
melalui pesan Whasapnya Kapolsek tersebut membalas,, Sy blm monitor.nnti akan sy cek ke lokasi dl. 23/11/2023
Dan juga memintak konfirmasi kepada Kapolsek Sutojayan, Iptu Rudy Corneles SH Melalui pesan singkat Whasapnya , Namun, yang bersangkutan belum membalas konfirmasi media ini, hingga berita ini di tayangkan Kapolsek Sutojayan belum memberikan tanggapan terkait penambang Sedotan mekanik di wilayah Hukumnya. Bersambung. ( Tim / Yd / Faozan )