Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adiyaksa yang ke-46, Kejaksaan Negeri Jombang menggelar konferensi pers di Aula Gedung Serbaguna lantai dua Kantor Kejari Jombang, Senin (22/07/2024).
Kegiatan tersebut untuk menyampaikan ke publik melalui media massa terkait capaian kinerja selama setahun.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Agus Candra, menyampaikan berbagai prestasi yang diraih oleh institusinya.
“Dalam satu tahun terakhir, kami berhasil mengeksekusi 157 perkara dari 315 berkas penuntutan “, Ujarnya
Selain itu, lanjut Agus, pada seksi pidum jaksa menerima 319 berkas perkara penuntutan dari penyidik kepolisian 184 berkas diajukan ke Pengadilan Negeri Jombang, 31 perkara dalam proses upaya hukum, dan lima perkara diselesaikan melalui jalur restorative justice.
” Ada dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang kini naik ke tahap penyelidikan , yaitu kasus PD Pangklungan dan Satpol PP Jombang “, ungkap Agus Candra
Lanjut Agus, pada Seksi Datun, Kejari Jombang memberikan bantuan hukum sebanyak 379 kali, termasuk pendampingan kepada Pemerintah Daerah terkait perbub BUMD dan penyusunan peraturan direksi PDAM tentang kerjasama dengan pihak ketiga. Seksi Datun juga memberikan pendapat hukum sebanyak 30 kali, dan memulihkan aset BRI Persero senilai Rp. 3,9 miliar.
” Seksi Pengelolaan Barang Bukti berhasil melelang barang rampasan negara dengan total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sejumlah Rp 375 juta. Seksi Intelejen juga melakukan dua kali penyuluhan hukum dan meggelar kegiatan jaksa menyapa sebanyak sembilan kali”, bebernya.
Kantor Kejaksaan Negeri Jombang merupakan cagar budaya yang harus dilindungi, untuk itu Kajari Jombang Agus Candra sangat peduli dengan pelestarian cagar budaya.
” Kantor Kejari Jombang saat ini merupakan bangunan yang diduga sebagai objek cagar budaya. Bangunan ini diperkirakan dibangun pada tahun 1910, dan digunakan oleh bupati Jombang pertama, Raden Adipati Arya (RAA) Soeroadiningrat, yang juga seorang jaksa. Rencananya bangunan ini akan dijadikan museum”, pungkasnya. Wisnu