Kepulauan Tanimbar Maluku –
Pemerintah Desa Lamdesar Timur Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar Propinsi Maluku sedang berusaha mendekatkan air bersih kepemukiman warganya, hal ini disampaikan oleh sekretaris desa itu ” Hendrikus Kadun” ketika ditemui wartawan media ini, Sabtu 13 Juli 2024.
Pria yang biasa dipanggil “Hengky” ini menjelaskan bahwa dengan adanya Dana Desa, pada tahun anggaran 2023 Pembangunan infrastruktur Air bersih di desa Lamdesar Timur telah memangkas jarak tempuh warganya untuk mengambil air bersih yang jarak dua kilo meter, kini menjadi satu kilo meter. Bangunan tersebut berupa satu unit Bak Penampung Air Bersih dengan nilai anggaran Dana Desa ( DD ) sebesar Rp.261.553.000,-( Dua Ratus Enam Puluh Satu Juta Lima Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah ) telah selesai dibangun dan pada tahun anggaran 2024 ini kita telah menganggarkan Dana Desa ( DD ) sebesar Rp.47.619.000,- yang digunakan untuk peningkatan pipanisasi, dan puji Tuhan sudah digunakan oleh Masyarakat. Adapun alasan kenapa dibangun bèrtahap karena Dana Desa sudah dibagi dalam empat bidang seperti bidang Penyelanggraaan Pemerintahan Desa,bidang Pembangunan desa, bidang Pemberdayaan masyarakat dan bidang Pembinaan kemasyarakatan desa,sehingga jumlah anggaran disesuaikan, jelas Hengki.
Lanjut Sarjana Ilmu Administrasi Bisnis STIA Saumlaki yang kini telah merger menjadi UNLESA “Harapan kami Pemerintah Desa di tahun 2025 pembangunan sarana air bersih ini akan terus ditingkatkan secara bertahap sampai air mengalir didalam pemukiman warga agar masyarakat bisa menikmati air bersih di dalam desa. Pesan kami kepada seluruh masyarakat Lamdesar Timur agar sarana yg telah dibangun tolong jaga dan rawat dengan baik agar bisa dinikmati sampai anak cucu. Karena selama ini utk mendapatkan air bersih harus menempuh jarak 2 kilo meter dari Desa ke Sumber Air bersih.
Dua orang Warga ( Ibu Rumah Tangga ) desa Lamdesar Timur sedang pikul air dengan jarak 1 KM. ( dari Bak Pengambilan ke Pemukiman ).
Kendala yg sering terjadi masih ada pihak-pihak yg tidak bertanggung jawab merusak sarana atau fasilitas yg sudah ada. Karena itu langkah yg ditempuh oleh Pemerintah Desa dan BPD telah membahas Perdes Larangan dan dalam proses pengesahan pada bagian Hukum Setda KKT agar prilaku prilaku buruk yg dilakukan oleh oknum warga yang tidak bertanggungjawab dapat diproses sesuai aturan yg berlaku di desa, tegas pria yang hoby olah raga Bola Volly ini.
Beberapa ibu rumah tangga yang sedang mengambil air, ketika ditanyai wartawan media ini terkait keberadaan air bersih di desanya, mengatakan bahwa kami sangat menderita selama ini sebelum pemerintah desa membuat bak ini, jangkauan untuk mengambil air cukup jauh, sekitar dua kilo meter, tapi hari ini kami sudah sangat terbantu dengan adanya bak ini, artinya jarak dari rumah ke sini tinggal satu kilo meter. Kami berharap Pemerintah desa tetap melanjutkan pembangunan ini agar air bersih ini sampai di dalam desa, karena jika sebatas ini maka kami sebagai perempuan paling menderita untuk urusan dengan air bersih. Sekali lagi kami berharap Pemerintah desa tetap prioritaskan air bersih ini sampai tuntas, jelas mereka dengan penuh harapan.
**d@mian**