JOMBANG- Kepolisian Resor (Polres) Jombang menggelar apel gelar kesiapan pengamanan Operasi Mantap Brata tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2023-2024. Pada kesempatan ini, para aparat kepolisian diminta untuk menjunjung tinggi netralitas Polri di semua tahapan Pemilu.
Apel kesiapan pengamanan kampanye digelar di lapangan Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim pada Selasa (28/11/2023). Apel gelar pasukan tersebut merupakan perintah dari pimpinan Polri untuk persiapan pengamanan Kampanye.
Kegiatan apel kesiapan pengamanan kampanye ini diikuti Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, Pejabat utama, Kapolsek jajaran beserta anggota Polres Jombang.
Sesuai arahan Kapolres Jombang, kata Kompol Hari, pihaknya diminta melakukan pengecekan anggota untuk persiapan pengamanan kampanye di Kabupaten Jombang . Tujuannya tidak lain untuk mengevaluasi sejauh mana kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menghadapi tahapan kampanye Pemilu 2023 – 2024.
“Apel kesiapan bertujuan untuk mengecek kekuatan riil kita dalam melaksanakan tugas tahapan kampanye Pemilu, kemudian peralatan yang akan digunakan seperti kendaraan, peralatan komunikasi dan juga perlengkapan perorangan,” ujarnya.
Dalam arahannya Kapolres Jombang melalui Kompol Hari Kurniawan bahwa, seluruh personel agar meningkatkan sinergitas dengan TNI, penyelenggara pemilu dan masyarakat serta mitra keamanan lainnya. Tujuannya untuk menciptakan pemilu yang berkualitas melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komprehensif.
“Pemilu 2024 merupakan kunci menuju Indonesia Emas. Oleh karena itu, soliditas internal Polri serta sinergitas dengan instansi lain, seperti KPU, Bawaslu dan insan pers, harus tetap terjaga,” ujar Kompol Hari.
Operasi yang digelar tersebut, mencakup berbagai tahap pemilu, mulai dari pendaftaran, penetapan capres dan cawapres, kampanye, masa tenang pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilu.
Lebih lanjut, Kompol Hari Kurniawan juga mengingatkan bahwa pelaksanaan pengamanan kampanye pemilu akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, seluruh anggota Polres Jombang diminta untuk netral.
“Sesuai dengan arahan dari Pak Kapolres Jombang bahwa seluruh anggota Polres Jombang dan Polsek jajaran untuk netral. Netralitas ini mencakup tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, tidak menunjukkan dukungan pada pihak tertentu, tidak menggunakan atribut politik, serta tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kegiatan kampanye. Netralitas ini dianggap sebagai langkah kunci untuk menciptakan pemilu yang aman dan kondusif,” pungkas Kompol Hari. ( Redaksi )
Sumber : Humas Polres Jombang